Karena itu, Titi juga mengimbau masyarakat, terutama yang aktif menggunakan media sosial, internet dan perpesanan instan untuk tidak membuat, menyebarluaskan atau membagikan informasi yang tidak layak anak.

“Semua pihak harus terlibat untuk melindungi anak-anak Indonesia agar mendapatkan informasi yang layak,” ujarnya.

Baca juga: Menkominfo: Arahkan anak akses muatan internet positif Baca juga: KPAI harapkan Pemilu 2019 tidak libatkan anak

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid