SPBU Tanpa Premium
SPBU Tanpa Premium

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Noto Negoro meminta BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM agar tidak mengalami kelangkaan, terutama pada BBM Penugasan (Premium).

Pernyataan ini disampaikannya karena permintaan Premium oleh masyarakat akan mengalami peningkatan seiring naiknya harga BBM non penugasan.

“Untuk dihilir, perlu pengawasan, jangan sampai lari ke industri. Jangan sampai terjadi penyimpangan hingga kelangkaan di masyarakat yang berpotensi menimbukkan polemik. Ini pelu diantisipasi. Masyarakat tidak mau tahu alasan apapun,” katanya kepada Aktual.com, Jumat (20/1).

Sementara Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan bahwa saat ini telah terjadi penghilangan dan pengurangan volume peredaran BBM jenis Premium pada masyarakat yang dilakukan secara terencana dan sistematis oleh PT Pertamina (Persero).

Dia menegaskan, tindakan Pertamina telah berani melawan pemerintah. Dalam penjelasannya, dikatakan BBM Premium merupakan BBM yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Pertamina untuk disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai layanan PSO (Public Service Obligation).

“Menghilangkan Premium itu pelanggaran. Menurut Prepres No 191 Tahun 2014, Permen ESDM No 6 Tahun 2015 dan Permen No 4 Perubahan dari Permen No 39, Premium ron 88 adalah BBM penugasan. Tidak boleh tidak tersedia di SPBU karena itu BBM untuk orang tidak mampu. Itu merampas hak orang miskin,” kata Yusri.

Lebih lanjut, dia mengakui telah mengantongi bukti-bukti dan siap mempertanggungjawabkan terkait indikasi penghilangan Premium secara terencana dan sistematis oleh Pertamina.

“Saya banyak datanya dan menemukan bahwa dilapangan memang ada penghilangan Premium secara sistematis dan terencana. Saya menemukan di Medan, Riau dan di Jabotabek juga ada. Saya bisa mempertanggungjawabkan buktinya,” tandas Yusri.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka