Namun malangnya, dengan ‘kelangkaan tersengaja’ yang kerap terjadi di masyarakat, praktis masyarakat tidak maksimal menerima layanan dari pemerintah berupa BBM Premium tersebut.

Berdasarkan keterangan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Azam Asman Natawijana bahwa kelangkaan Premium ini karena distribusi ke SPBU jumlah volumenya ditekan sedemikian mungkin, walaupun persediaannya bannyak. Hal ini dikatakan sebagai siasat Pertamina mengurangi beban cost meskipun tindakan itu mengorbankan masyarakat.

“Premium sering menghilang di SPBU. Walaupun pada kebijakannya Premium tetap ada, namun implementasi secara tidak langsung sengaja dihilangkan,” kata dia kepada Aktual.com ditulis, Jumat (26/1).

“Pada saat saya Kunjungan Kerja ke Kalimantan, persediaan di Pertamina ada, tapi yang digelontorkan lebih sedikit, sisanya disimpan,” ujar dia.

Di sisi lain lanjutnya, Pertamina juga ‘mengintervensi’ pengusaha SPBU harus menjual BBM jenis umum dalam volume tertentu. Apabila tidak tercapai, maka SPBU bersangkutan akan dikenakan sanksi dengan cara membatasi alokasi permintaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta