DPR Tuding Pertamina Sengaja Kurangi Distribusi Premium

Anggota Komisi VI DPR, Azam Asman Natawijana menilai kelangkaan Premium ini karena distribusi ke SPBU jumlah volumenya ditekan sedemikian mungkin oleh Pertamina, kendatipun persediaannya bannyak. Hal ini disinyalir sebagai siasat Pertamina untuk mengurangi beban cost selisih harga yang ditanggung oleh pertamina. Diketahui pada 2017 rata-rata selisih harga antara harga penetapan pemerintah dengan harga formulasi mencapai Rp1.000. Pada triwulan terakhir tahun lalu, pemerintah menetapkan harga Rp6.450 atau tidak mengalami perubahan, namun formulasi harga yang sewajarnya bagi korporasi sebesar Rp7.350.

“Premium sering menghilang di SPBU. Walaupun pada kebijakannya Premium tetap ada, namun implementasi secara tidak langsung sengaja dihilangkan. Pada saat saya Kunjungan Kerja ke Kalimantan, persediaan di Pertamina ada, tapi yang digelontorkan lebih sedikit, sisanya disimpan,” ujar dia.

Di sisi lain lanjutnya, Pertamina juga ‘mengintervensi’ pengusaha SPBU harus menjual BBM jenis umum/JBU dalam volume tertentu. Apabila tidak tercapai, maka SPBU bersangkutan akan dikenakan sanksi dengan cara membatasi alokasi permintaan. Situasi ini tentunya membuat pengusaha SPBU menyediakan BBM jenis umum lebih banyak untuk mencapai target yang dipatok pihak Pertamina, sehingga menjadi sinkron dengan tujuan Pertamina yang ingin mengurangi konsumsi Premium, lantaran Pengusaha tidak menyediakan Premium di SPBU supaya masyarakat beralih kepada BBM jenis Umum hingga BBM jenis Umum terjual mencapai patokan yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

“BBM Premium itu minyak kualitas yang paling jelek, dan itu diberikan kepada masyarakat sebagai kewajiban pemerintah dalam menjalankan konstitusi. Menjadi prihatin, sudah memberikan hak masyarakat yang paling jelek, lalu dihilangkan pula. Jadi gimana,” sesal Azam.

Selanjutnya, Alasan Isu Lingkungan dan Janji Pemerintah Tak Ditepati Jadi Alasan Pertamina

Artikel ini ditulis oleh:

Eka