Donald Trump

Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump beberapa waktu lalu telah mengumumkan bahwa keadaan darurat nasional pada negaranya. Menyusul adanya upaya untuk mendanai tembok perbatasan AS-Meksiko tanpa persetujuan kongres.

Menurut partai Demokrat AS, apa yang telah dilontarkan oleh Presiden Donald Trump merupakan sebuah tindakan pelanggaran terhadap Konstitusi AS.

Seperti yang dilansir CNNIndonesia,  bahwa apa yang diambil oleh Presiden Donald Trump untuk membangun tembok perbatasan antara AS dan Meksiko membawa pengaruh buruk, seperti kriminal dan narkoba masuk ke negeri adi daya tersebut.

Tindakan Trump pun kini telah ditentang dalam bentuk gugatan oleh tiga pemilik tanah di Texas. Dimana menurutnya deklarasi Trump telah melanggar Konstitusi AS dan tembok yang direncanakan akan melanggar hak-hak properti mereka.

Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat yang dihuni banyak politikus Partai Demokrat mengatakan telah meluncurkan penyelidikan terhadap deklarasi darurat trump.

“Kami percaya deklarasi darurat Anda menunjukkan pengabaian yang ceroboh terhadap pemisahan kekuasaan dan tanggung jawab Anda sendiri di bawah sistem konstitusional kami,” kata surat yang telah ditandatangani Ketua Jerrold Nadler dan Demokrat top.

 

Artikel ini ditulis oleh: