Beranda Lensa Aktual Flash Photos Presiden Evaluasi Kinerja Kejaksaan dan Kepolisian Flash PhotosHeadline Presiden Evaluasi Kinerja Kejaksaan dan Kepolisian 19 Juli 2016, 13:42 Jaksa Agung Prasetyo (kiri) berdiskusi dengan Kapolri Tito Karnavian (kanan) saat mengikuti acara evaluasi Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Jaksa Agung Prasetyo (kiri) berdiskusi dengan Kapolri Tito Karnavian (kanan) saat mengikuti acara evaluasi Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Jaksa Agung Prasetyo (kiri), Kapolri Tito Karnavian (kedua kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) serta Staf Khusus Presiden Johan Budi (kanan) bersiap mengikuti acara evaluasi kinerja Polri dan Kejaksaan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) saat memberikan evaluasi kinerja kepada jajaran Polri dan Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Jaksa Agung Prasetyo (kiri) berdiskusi dengan Kapolri Tito Karnavian (kanan) saat mengikuti acara evaluasi Polri dan Kejaksaan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan evaluasi kinerja kepada jajaran Polri dan Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kedua kanan, ke kiri), Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, serta Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan evaluasi kinerja kepada jajaran Polri dan Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16. Artikel ini ditulis oleh:Reporter: AntaraMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Headline Firli Bahuri Ditahan, MAKI Siap Bubarkan Diri Headline Kembangkan Energi Nuklir, Rusia Siap Berbagi Pengalaman dengan RI Headline Pakar UGM Usul Konten Politik Perlu Diatur oleh UU Pemilu Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Eksklusif Teologi Sains Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain Polri Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 28 Maret 2024, 07:28 Pemimpin Parlemen Dunia Serukan Gencatan Senjata Segera di Gaza 28 Maret 2024, 12:28 Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU 28 Maret 2024, 16:32 Mendagri Minta Bupati Jaga Stabilitas Ekonomi-Keamanan Jelang Lebaran 28 Maret 2024, 13:09 DPR Apresiasi Persiapan Pertamina Hadapi Mudik Lebaran 28 Maret 2024, 19:17