Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi untuk mempercepat pelaksanaan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jokowi berharap bahwa dalam enam bulan ke depan, implementasi tersebut dapat selesai.
“Percepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan enam harus sudah selesai,” ucap Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (9/1).
Pada pertengahan tahun 2022, pemerintah telah memulai uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada aparatur sipil negara. Pada bulan Februari 2023, pemerintah daerah di beberapa provinsi aktif dalam mendorong implementasi IKD.
Pada akhir tahun 2023, pemerintah berambisi agar sekitar 20 persen dari jumlah keseluruhan 50 juta pemilik e-KTP dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, telah tercatat 10 juta unduhan aplikasi IKD di Play Store.
Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan usaha maksimal guna menyelesaikan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam enam bulan. Dia menekankan bahwa keamanan data menjadi salah satu fokus utama dari kementeriannya.
“Pemerintah sudah siap, integrasinya udah. Platformnya. Aplikasinya, terus juga arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapih. Tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian/lembaga baik pusat maupun daerah,” ungkap Budi.
Jokowi juga menginstruksikan agar Budi Arie segera melaksanakan perubahan kebijakan terkait “government cloud” guna mempercepat peningkatan layanan kepada masyarakat. Dia menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan menjadi koordinator dalam pelaksanaan ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih