Jakarta, Aktual.Com-Keputusan untuk keluar dari keanggotaan sementara di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bukan masalah besar, pasalnya Indonesia juga pernah membekukan keanggotaan di organisasi tersebut.

“Keputusan tersebut diambil untuk memperbaiki kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12) siang.

Jokowi mengungkapkan dahulu Indonesia pernah menjadi anggota OPEC, kemudian tidak menjadi anggota OPEC. Kemudian kita masuk lagi dengan alasan ingin informasi terkait naik turunnya harga, begitu juga dengan kondisi stok di setiap negara, informasi itu hanya dapat diperoleh jika tercatat sebagai anggota. Kemudian kini Indonesia kembali membekukan sementara keanggotaannya di OPEC.

“Tapi ini juga karena untuk perbaikan APBN, ya. Kalau memang kita harus keluar lagi, juga tidak ada masalah,” cetus Jokowi.

Sebelumnya diberitakan jika pemerintah memutuskan untuk untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan pemerintah ini disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan saat menghadiri Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11),

“Langkah pembekuan diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari,” ucap Jonan seperti dalam siaran pers Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (1/12) pagi.

Lebih lanjut Jonan, Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. Padahal, kata dia kebutuhan penerimaan negara masih besar.

Jonan mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016. “Dengan demikian, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar lima ribu barel per hari,” jelas Jonan.

Menurut Jonan, langkah pemerintah untuk pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Pasalnya keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs