Setidaknya satu anggota baru transgender telah menandatangani kontrak untuk bergabung dengan militer Amerika Serikat sejak pengadilan federal memutuskan akhir tahun lalu bahwa militer harus menerima individu transgender.
Departemen Kehakiman mengatakan akan terus membela otoritas departemen pertahanan untuk membuat dan menerapkan kebijakan personel. “Konsisten dengan kebijakan baru ini, kami meminta pengadilan untuk mencabut semua perintah awal terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat Amerika dan kekuatan tempur terbaik di dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Kelompok pembela mengatakan mereka meyakini puluhan, bahkan ratusan, orang transgender akan menginginkan untuk bergabung dengan mereka yang sudah melayani. Human Rights Campaign (Kampanye Hak Asasi Manusia), kelompok pembela lesbian, gay, biseksual dan transgender, mengutuk kebijakan Trump.
“Tidak ada cara untuk membaliknya, pemerintahan Trump-Pence akan menerapkan pelarangan diskriminatif, inkonstitusional dan pelarangan kebencian terhadap pasukan transgender,” kata Chad Griffin, ketua kelompok tersebut, dalam pernyataan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara