Malang, Aktual.com – Koordinator Program Konservasi Hutan Dataran Rendah (KHDR) Profauna Indonesia, Erik Yanuar, mengemukakan pembalakan liar di hutan lindung Apusan, Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, mengancam kelestarian rangkong dan lutung jawa, padahal kedua hewan tersebut merupakan satwa langka dan dilindungi.
“Kerusakan Hutan Apusan yang berada di bawah pengelolaan Perhutani ini diperkirakan mencapai 200 hektare dari luas keseluruhan yang mencapai 566,20 hektare. Padahal, hutan ini menjadi habitat berbagai satwa liar dan dilindungi,” kata Erik di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/3).
Hutan lindung Apusan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini masuk dalam petak 68B dengan luas total sekitar 566,20 hektare dan merupakan hutan heterogen dataran rendah yang menjadi habitat berbagai jenis satwa liar.
Beberapa satwa yang ada di kawasan hutan Apusan itu termasuk jenis yang kian hari kian, terancam punah yaitu burung rangkong jenis kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris) dan lutung jawa (Trachypithecus auratus). Keberadaan kedua jenis satwa ini terancam dengan adanya deforestasi di Hutan Apusan.
Erik menerangkan burung rangkong dan lutung jawa itu jenis satwa yang sangat tergantung dengan keberadaan hutan yang bagus sebagai tempat tinggal dan mencari makan. Khusus rangkong, burung yang sudah dilindungi ini membutuhkan pohon yang besar dan tinggi sebagai sarangnya.
“Burung rangkong itu burung unik, dia biasanya bersarang di pohon yang diameternya lebih dari 40 cm dan dia akan tinggal dalam lubang pohon untuk menjaga anaknya yang masih bayi,” kata Erik.
Artikel ini ditulis oleh: