Berikur rinciannya:

1.Dukungan manajemen dan pelaksaan tugas tehnis lainnya Kementerian ESDM Rp 364.147.972.000 sedikit meningkat menjadi Rp 365.117.971.000.

2.Peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian ESDM Rp26.400.000.000 tidak mengalami perubahan.

3.Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian ESDM Rp79.690.724.000 juga tidak mengalami perubahan.

4.Pengelolaan dan penyediaan migas Rp2.540.109 538.000 berkurang menjadi Rp2.165.857.538.000.

5.Pengelolaan ketenagalistrikan semula Rp 175.438.754.000 berkurang menjadi Rp 161.714.252.000.

6.Pembinaan dan pengusahaan Mineral dan Batubara Rp 319.456.938.000 meningkat menjadi Rp 330.530.791.000

7.Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tehnis lainnya DEN Rp 63.911.144.000 berkurang menjadi Rp 62.179.944.000

8.Penelitian dan pengembangan KESDM Rp 597.188.198.000 berkurang menjadi 571.288.592.000

9.Pengembangan SDM di Kementerian ESDM Rp 557.678.477 berkurang menjadi Rp 525.415.114.000

10.Penelitian mitigasi dan pelayanan geologi Rp 775.538.466.000 berkurang menjadi Rp.763.076.651.000

11.Pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian Rp 206.900.236.000 berkurang menjadi Rp 202.874.988.000

12.Pengelolaan EBTKE Rp 1.320.780.228.000 meningkat Menjadi Rp 1.312.780.228.000
Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid