Jakarta, Aktual.com – Waktu Kementerian Luar Negeri masih bernama Departemen Luar Negeri di era pemerintahan Suharto, ada pos jabatan eselon satu yaitu Dirjen Protokeler Departemen Luar Negeri. Sekarang jabatan itu setahu saya sudah dihapus. Dan untuk menjalankan fungsi serupa, entah apa pula namanya.
Apa pentingnya protokol dan protokoler sampai harus diberi posisi eselon satu di jajaran birokrasi Kementerian Luar Negeri kala itu? Mari kita telisik dulu akar katanya.
Protos dan Cole, begitu asal mula kata yang kemudian menjadi protokol. Berasal dari bahasa Yunani. Celakanya, di Indonesia sekarang, protokol sekarang ini didangkalkan artinya seakan identik dengan pembaca acara atau MC (master of ceremony) acara-acara seperti pesta atau seminar. Padahal maknanya lebih dalam dari itu.
Bukan itu saja. Protokol bahkan penting karena menyangkut nasib seseorang, kedinasan, bahkan juga hubungan diplomatik dengan negara-negara asing. Apalagi di negara-negara yang masih menganut sistem kerajaan, menjalankan protokol dengan ketat sama saja dengan ritual keagamaan atau tradisi. Menjalankan protokoler melanggar pakem, diyakini bisa mengundang bencana.
Protokol dan protokoler di abad mana saja dan jaman kapan pun, agaknya masih tetap harus dipertahankan. Karena biasanya erat kaitannya dengan tradisi dan tatacara. Tatacara pergaulan, perdinasan, dan bahkan tatacara pemerintahan. Semuanya diatur dan ditentukan oleh protokol.
Bisa jadi, kekisruhan tata kelola pemerintahan, termasuk di jajaran Sesneg sekarang ini, sedikit banyak karena mengabaikan aspek protokol dan protokoler dalam pemerintahan kita. Dengan dalih karena dipandang terlalu kaku dan formalistik.
Mungkin generasi muda sekarang sudah terputus dengan tradisi dan kearian lokal, seperti terungkap dalam pepatah Jawa: Negoro mowo toto, Deso mowo coro. Negara memiliki tata-tertib dan peraturan, sedangkan Desa memiliki tataracara tradisional.
Hendrajit
Artikel ini ditulis oleh:
Hendrajit