Padahal UU tentang independensi BI adalah kunci dalam menjarah uang suatu bangsa dengan dengan mengambil alih bank sentralnya dengan cara menjadikan bank sentral sebagai lembaga independen yang tidak boleh di intervensi.
Dengan demikian, posisi bank sentral yang independen menjadikannya sebagai bank swasta yang dikontrol oleh para pemodal.
Meskipun amandemen UUD 1945 dibaiayai dengan uang BLBI, akan tetapi Para oligarki Taipan BLBI sebetulnya tidak terlalu peduli dengan UUD amandemen tersebut.
UUD amandemen tidak sepenuhnya mereka jadikan sebagai landasan dalam menjalankan project pengerukan terhadap uang dan kekayaan Indonesia.
Bagi oligarki taipan BLBI, amandemen UUD dimaksudkan untuk menghancurkan Filosofi, Ideologi dan konstitusi Indonesia.
Setelah semuanya hancur maka bangsa Indonesia tidak lagi memiliki landasan dalam memperjuangkan hak haknya sebagai bangsa. Dengan demikian para oligarki Taipan BLBI dapat dengan leluasa merampok keuangan negara dan kekayaan bangsa.
Artikel ini ditulis oleh: