Biak, aktual.com – Klub Liga 2 PSBS Biak mengapresiasi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali terhadap kelanjutan Liga 2 Indonesia.

Namun, Manajer PSBS Biak Jimmy Carter Kapissa dalam keterangan yang diperoleh wartawan, Kamis (26/1), menolak rencana PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar kembali Liga 2 pada akhir Februari.

Jimmy menyebut, alasan penolakan PSBS sesuai dengan surat resmi Manager PSBS Biak disampaikan pada saat acara Owner’s Meeting Liga 2 Indonesia di Hotel Sultan Jakarta 24 Januari 2023.

PSBS Biak menyampaikan penolakan melalui surat bernomor : 03/PSBS/SK/I-2023 yang menuangkan beberapa opsi, berkaitan dengan surat PSSI Nomor 253/UND/205/I-2023 tanggal 12 Januari 2023 perihal keputusan eksekutif PSSI dimana kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 tidak dilanjutkan.

Jimmy mengatakan, dengan berbagai pertimbangan klub PSBS Biak menerima keputusan penghentian Liga 2 akibat tragedi Kanjuruhan Malang tersebut Sebagaimana yang sudah disampaikan manajemen PSBS .

Dalam tanggapan PSBS Biak setelah dua bulan belum ada kepastian mengusulkan apabila Liga 2 dilanjutkan maka digunakan system home turnamen yang untuk wilayah Timur diadakan di Jayapura, dan biaya ditanggung PT LIB.

“Karena apabila dilaksanakan home and away, maka tentunya pasti ada klub merasa keberatan dampak kebutuhan pembiayaan akibat ketidakpastian dan pembiayaan yang banyak terkuras serta minimnya sponsor akibat tragedi Kanjuruhan,” sebut Jimmy.

Menurut dia, dengan adanya Surat Keputusan Komite Eksekutif maka PSBS Biak menyatakan sikap di antaranya, klub PSBS Biak menerima keputusan pemberhentian kompetisi Liga 2 Tahun 2022/2023.

Pada poin dua pernyataan PSBS, menurut Jimmy, meminta PT LIB untuk tetap konsisten mengenai subsidi sudah disepakati, mengingat bulan Oktober, November dan Desember 2022 operasional gaji anggota tim masih tetap berjalan tanpa ada sponsorship.

Serta PSBS minta PSSI dan PT LIB wajib mengganti kerugian klub musim sebelumnya 2020 (saat pandemi Covid- 19) dan musim 2023.

Terkait adanya wacana dari Kemenpora untuk melanjutkan dan jika klub tidak mampu secara pembiayaan melanjutkan dan memilih tidak ikut, menurut Jimmy, maka tidak berhak dikenakan sanksi maupun degradasi.

“Silakan Kemenpora, PSSI dan PT LIB mencarikan solusi untuk mengatasi sehingga ada keseimbangan dengan rekrutmen dari Liga 3,” katanya.

PSBS Biak juga meminta tanggapan Kementerian PUPR dan Kemenpora bersama PSSI dan LIB terkait Instruksi Presiden untuk perbaikan dan pembenahan infrastruktur stadion peserta Liga.

“PSBS Biak menyatakan tidak ikut, dalam kompetisi Liga 2 tahun 2022/2023 yang sangat tidak jelas ini, apabila dipaksakan untuk dilanjutkan kembali,” sebut Jimmy.
​​​​​​
Menyinggung adanya isu suap sebesar Rp15 juta kepada klub-klub yang menolak Liga 2 dilanjutkan, lanjut Jimmy, pihak PSBS Biak tidak pernah menerima uang tersebut, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak pernah berkonspirasi dengan klub manapun untuk menolak ataupun melanjutkan kompetisi sebagaimana yang dimuat dalam berita online di beberapa media.

“PSBS Biak tidak pernah menerima uang senilai Rp15 juta dan tak tahu tentang hal itu. Sangat rendah harga diri klub diperjualbelikan jika untuk merusak dan mencoreng wajah dunia sepak bola di tanah air Indonesia,” ujar Jimmy.

Ia berharap Kemenpora mencarikan solusi kepada klub-klub yang terkena imbas finansial akibat tragedi tersebut.

“Harus pula ada perhatian dan intervensi serius bersama kementerian PUPR, dalam rangka peningkatan infrastruktur stadion sepak bola yang representatif sesuai regulasi FIFA, khusus bagi peserta Liga 1 maupun Liga 2 yang bisa digunakan juga peserta liga 3 di daerah masing-masing,” ujar Jimmy.

Atas nama ketum PSBS Biak dan klub PSBS Biak serta masyarakat pecinta sepak bola di Biak Numfor dan Papua, menurut Jimmy, harus ada perhatian serius pemerintah pusat dalam kebijakan untuk intervensi alokasi anggaran guna pembiayaan Infrastruktur penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain