Jakarta, aktual.com – Kuasa hukum PT Bumigas Energi (BGE), Khersna Guntarto fokus terhadap persoalan penerbitan surat nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tanggal 19 September 2017 perihal tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi HSBC di Hongkong tahun 2005, untuk digunakan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada persidangan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) 1.

“Karena (isi surat KPK) bahwa sumber informasi dari PT HSBC Indonesia yang menyatakan Bumigas tidak punya rekening tahun 2005. Setelah kami konfirmasi ke PT HSBC Indonesia, jawaban PT HSBC Indonesia bahwa secara lisan mengatakan dia tidak pernah ditanyakan oleh institusi tersebut (KPK). Kemudian dia menyatakan Bumigas bukan nasabah karena memang kepentingan kami di HSBC Hongkong 2005 kita punya rekening bukan ke PT HSBC Indonesia harusnya nanyanya. Tapi entah kenapa suratnya mengatakan PT HSBC Indonesia,” ujar Khersna usai sidang sengketa informasi di kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Kreshna mengatakan, bahwa pengacara PT BGE di Hongkong sudah melakukan penelusuran terkait rekening pada tahun 2005, yang sudah tidak bisa dilakukan lantaran sudah di luar periode penyimpanan.

“Oleh karena itu jika faktanya tidak bisa ditelusuri karena periode penyimpanan, seharusnya surat Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan mengatakan seperti itu juga,” ucapnya.

“Jangan bilang kami tidak pernah membuka rekening yang akhirnya digunakan PT Geo Dipa Energi untuk mengalahkan kami di sidang Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin