Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui ternyata ada oknum-oknum tertentu yang dengan itikad tidak baik dan demi menguntungkan diri sendiri serta tanpa persetujuan dari PT UOB Kay Hian Sekuritas telah memanfaatkan nama PT UOB Kay Hian Sekuritas, seolah PT UOB Kay Hian Sekuritas yang menjalankan transaksi, padahal faktanya tidak demikian.

PT UOB Kay Hian Sekuritas juga sudah mempertemukan beberapa nasabah yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tersebut dan mendapatkan pengakuan dari mereka atas semua perbuatannya.

Beberapa nasabah yang merasa dirugikan juga telah melapor ke Mabes Polri dan PT UOB Kay Hian Sekuritas juga telah memberikan keterangan kepada Polisi terkait hal ini.

“Proses pemeriksaan perkara ini masih berlangsung di Kepolisian,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin