Jakarta, Aktual.com – Jelang pencoblosan Pilkada Serentak Tahap II semakin banyak isu bermunculan. Berbagai informasi tersebut, entah benar atau tidak, terus berhembus di dunia maya dan diterima sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pemerhati pemilu, Ray Rangkuti, menilai, keberadaan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat penting dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebenaran informais tersebut.
“KPU dan Bawaslu harus jadi garda terdepan dalam masalah pemilu ini. Misal dalam kasus KTP ganda. Tanggapan dari Mendagri itu bagus. Tapi dengan kondisi masyarakat tidak percaya dengan pemerintah sekarang. Membuat posisi KPU dan Bawaslu sangat penting,” katanya di Jakarta, Rabu (8/2).
Klarifikasi yang cepat dan tepat atas informasi yang berhembus penting dilakukan penyelenggara pemilu. Hal ini sekaligus mengantisipasi terjadinya gesekan antar pendukung pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak 15 Februari 2017.
“KPU dan Bawaslu harus memberikan informasi kepada publik. kalau dinyatakan Hoax ya langsung klarifikasi itu hoax. Tapi kalau benar ya langsung diselesaikan,” jelas Ray.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: