Jakarta, Aktual.co — Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Agus Eko Nugroho mengatakan Pemerintah perlu gencar mengeksekusi berbagai program untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, terutama guna memulihkan konsumsi kelas menengah, selain mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur.

Agus menilai konsumsi kelas menengah, terutama kelas pekerja cukup terpukul sejak triwulan I 2015, padahal andil pengeluaran kelas menengah cukup besar untuk menopang konsumsi masyarakat.
“Dari sisi konsumsi, setelah ada perubahan harga BBM yang begitu cepat, dan harga barang energi lainnya, terlihat juga dari data di perbankan, kelas menengah ini cukup terganggu ‘confidence’-nya untuk konsumsi,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin (18/5)
Pemerintah, kata Agus, perlu fokus pada program-program untuk memulihkan konsumsi masyarakat, termasuk kelas menengah.”Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga dan investasi pemerintah masih jadi penopang untuk capaian pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.
Konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap domestik bruto masih menjadi sumber terbesar untuk capaian pertumbuhan ekonomi 4,71 persen pada triwulan I 2015. Meski demikian, sumbangan konsumsi rumah tangga sebesar 2,7 persen turun jika dibanding periode sama tahun 2014 sebesar 2,9 persen, atau triwulan I-2013 sebesar 3,0 pesen.
Agus menilai perubahan harga BBM yang terlalu sering pada triwulan I-2015, merupakan faktor yang melemahkan konsumsi masyarakat, termasuk konsumsi kelas menengah. Naikknya harga BBM menimbulkan kenaikan instan pada harga barang dan jasa lainnya sehingga turut mengerek laju inflasi, kata dia.
Namun, sebaliknya, harga barang dan jasa mengalami penurunan yang lambat, meskipun harga BBM sudah diturunkan. “Ini menjadi catatan yang mesti diperbaiki,” ujar dia.
Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap kenaikan harga BBM Rp500 dapat menyumbang laju inflasi sebesar 0,6 persen.
Selain soal harga BBM, Agus menilai pemerintah, Bank Indonesia, juga industri perbankan, perlu melonggarkan ketentuan pengajuan untuk beberapa kredit konsumer, seperti kredit properti dan kredit kendaraan bermotor.
Dia meminta, BI memperlonggar peraturan untuk pengajuan kredit kepemilikan rumah pertama yang mensyaratkan uang muka 30 persen dari total harga. “Untuk KPR agar jangan kaku. Peraturannya bisa diperlunak,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: