“Kebanyakan mereka yang belajar di sekolah swasta. Tapi ada juga siswa SMP negeri,” katanya, menerangkan.
Amir Sholeh lebih lanjut mengatakan, peran unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan kedepan perlu ditingkatkan, agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang.
“Memang berhenti sekolah untuk menikah itu hak mereka. Tapi memberikan pengertian kepada orang tua siswa bahwa pendidikan itu penting juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk guru, petugas UPT dan para tokoh agama,” ucap Amir.
“Kalau berhenti dan melanjutkan pendidikan di pondok pesantren tidak menjadi persoalan, karena disana juga belajar dan sekolah formal. Tapi yang menikah belum saatnya, ini yang harus diperhatikan,” katanya, menambahkan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sampang jumlah siswa SMP peserta ujian nasional 2017 sebanyak 8.965 orang siswa dengan jumlah siswa MTs sebanyak 6.261 orang siswa, sehingga total jumlah peserta UN untuk SMP dan MTs sebanyak 15.226.
Namun dari jumlah itu, hanya sebanyak 15.147 orang siswa yang mengikuti ujian, karena 79 diantara berhenti.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka