Jakarta, aktual.com – Lebih dari puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika Serikat telah secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka terhadap Ganjar Pranowo, yang merupakan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan dalam Pemilihan Umum 2024.
Salah seorang tokoh masyarakat Indonesia di New Jersey, Eddie, menyatakan, “Ganjar adalah satu-satunya pilihan yang dapat memimpin Indonesia ke depan,” dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Senin (7/8/2023).
WNI dari berbagai profesi di New Jersey ini bergabung dalam suatu konsolidasi nasional yang diberi nama “Warga Indonesia AS untuk Ganjar Pranowo”. Deklarasi dukungan tersebut dilaksanakan dengan Patung Lady Liberty di Liberty State Park, New Jersey, Amerika Serikat sebagai latar belakang.
Dalam momen tersebut, para peserta mengenakan pakaian dengan nuansa merah-putih dan kemeja bergaris-garis, mencerminkan ciri khas busana kampanye Ganjar Pranowo.
“Para WNI melihat komitmen Ganjar atas demokrasi dan konsistensinya melawan intoleransi dan radikalisme,” ungkap Eddie.
Eddie juga berharap bahwa deklarasi yang dilakukan oleh WNI di New Jersey dapat memberikan pesan kepada para pemilih di Indonesia untuk mempercayakan masa depan negara kepada Ganjar.
“Kami memiliki visi dan misi yang sama dengan Pak Ganjar. Kami percaya bahwa hanya Ganjar Pranowo yang dapat membawa nama Indonesia terus dihormati dan diakui di dunia internasional. Kami bekerja keras, satu suara demi suara, terutama di daerah asal kami di Indonesia,” tambahnya.
Konsolidasi nasional ini telah mengadakan deklarasi sebanyak 14 kali di seluruh Amerika Serikat, sejak Ganjar diumumkan sebagai bakal calon presiden. Selain itu, mereka juga mendukung kolaborasi virtual internasional bernama “World for Ganjar”, yang telah diselenggarakan lintas benua sejak Juni 2023.
Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan tertentu. Pasangan calon tersebut harus memiliki dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Artikel ini ditulis oleh: