TPP (Aktual/Ilst.Nlsn)
TPP (Aktual/Ilst.Nlsn)

Yogyakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM Yogyakarta, Ihram menyamakan pola yang diterapkan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia persis serupa dengan apa yang diberlakukan di Trans Pacific Partnership.

Hal itu dikemukakan lantaran pemerintah yang terus berkeinginan jadi bagian dari TPP, meski di dalam negeri sendiri tak sedikit pihak masih meragukan kemampuan Indonesia untuk bersaing.

“KEK itu miniatur TPP, prinsip-prinsip yang berlaku di KEK persis sama dengan apa yang diterapkan di ke-12 negara anggota TPP,” ujar Ihram, kepada Aktual.com, Senin (15/8).

Dia menjelaskan, seperti halnya TPP, KEK juga membantu Indonesia mengisolasi investasi. Selain itu, terdapat pula sejumlah kemudahan bagi investor yang jadi persamaan diantara keduanya. Seperti tax holiday, retribusi, fiskal, perpajakan, kepabeanan dan sebagainya.

Diketahui, KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi menampung kegiatan industri, ekspor, impor juga kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing global.

“Dalam menunggu tenggat waktu kesiapan Indonesia untuk bergabung ke TPP, maka sebaiknya kita bermain di KEK terlebih dulu,” himbaunya.

Namun masalahnya, sambung Ihram, membangun KEK tidak semudah membalik telapak tangan. Dibutuhkan effort yang besar sebab KEK Indonesia masih perlu di upgrade agar betul-betul jadi andalan.

Ihram mengakui, performa KEK selama ini masih jauh dari harapan. Oleh karenanya, ia masih pesimis jika pemerintah terburu-buru memutuskan diri bergabung di kemitraan perdagangan trans-pasifik ‘milik Amerika’ tersebut, sementara KEK dalam negeri belum bisa termanfaatkan secara maksimal.

“Berbicara optimisme, tentu itu milik negara besar seperti Jepang karena mereka sudah siap, infrastrukturnya, regulasinya dan lain-lain. Jelas berbeda dengan Indonesia. Saya pesimis, pesimis tidak selalu jelek,” ujar Ihram.

Dia menambahkan, Presiden Jokowi dalam RPJMN 2015-2019 bakal mengembangkan 25 KEK baru, hal ini menurutnya sangat bagus karena akan menarik investasi dari perusahaan-perusahaan multinasional.

Sementara, Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ada meliputi KEK Tanjung Lesung (Pandeglang, Banten), Sei Mangkei (Simalungun, Sumut), Kota Palu (Sulteng), Bitung (Sulut), Pulau Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-api (Banyuasin, Sumsel), Mandalika (Lombok Tengah, NTB) dan MBTK atau Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kutai Timur, Kaltim).

(Nelson Nafis)

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis
Arbie Marwan