Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Dwina Michaella putri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto dipastikan mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina sedianya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Konfirmasi ketidakhadiran Dwina sebagaimana disampaikan Fredrich Yunadi pengacara Novanto, kepada wartawan, Jumat (24/11).

“Nggak (datang),” ujar dia.

Fredrich beralasan tidak hadirnya Dwina lantaran tidak tahu soal agenda pemeriksaan. .”Kan surat panggilannya nggak ada,” kata dia.

Ia menyebut KPK telah alamat mengirimkan surat panggilan untuk putri Setnov dari istri pertamanya itu.

KPK mengirimkan surat panggilan untuk Dwina ke alamat rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, padahal kata Fredrich, Dwina sudah memiliki rumah sendiri.

“Beliau kan sudah enggak tinggal di sana, anak-anaknya kan udah punya rumah masing-masing. Jadi kan belum diterima (suratnya),” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid