Jakarta, Aktual.com – General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda, mengatakan bahwa perubahan tarif dasar listrik hanya sebatas kepada 19 juta pelanggan golongan 900 VA yang dicabut subsidinya.
Menurutnya, kebijakan yang diambilnya itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan subsidi tepat sasaran.
Selama ini pemerintah memberikan subsidi kepada 23,1 juta pelanggan 900 VA, tetapi berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), tercatat masyarakat yang berhak dan dinyatakan benar-benar miskin hanya sebesar 4 juta.
Perubahan tarif dan besaran tagihan yang dirasakan 19 juta pelanggan inilah yang memicu bergulirnya isu kenaikan tarif listrik. Karena pada Juli nanti, sebanyak 19 juta pelanggan ini akan diberlakukan tarif adjusment.
“Subsidinya tetap diberikan tapi kepada yang berhak seperti di data oleh TNP2K. Sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif, yang ada hanya karena ada pencabutan subsidi maka ada peningkatan bagi yang dicabut. Dari itu terlihat seolah ada kenaikan tarif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/6).
Kemudian lanjutnya, selain 4 juta pelanggan yang menjadi sisa pencabutan subsidi, pemerintah juga masih memberikan subsidi untuk golongan 450 VA yang berjumlah 22,16 pelanggan.
Alhasil jumlah pemberian subsidi listrik konsumsi rumah tangga secara kesesuaian berjumlah 26 juta pelanggan.
Sebagaimana diketahui bahwa belakangan ini Pemerintah dan utamanya PT PLN secara gencar melakukan klarifikasi atau penjelasan terkait isu kenaikan tarif listrik. PLN Pusat juga menggerakkan PLN Daerah untuk memberikan informasi dan pembelaan yang lebih masif.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: