Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eni Saragih, pemegang saham BlackGold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo dan Idrus Marham sebagai tersangka.
Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby