Stabilitas sistem keuangan tetap kuat didukung oleh ketahanan industri perbankan dan pasar keuangan yang terjaga. Pada Maret 2017, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat 22,7%, dan rasio likuiditas (AL/DPK) berada pada level 22,0%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat 3,0% (gross) atau 1,3% (net). Transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial membaik meski belum optimal sejalan dengan kehati-hatian bank dalam mengelola risiko kredit.

Pertumbuhan kredit Maret 2017 tercatat 9,2% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya 8,6% (yoy) didorong oleh peningkatan kredit berdenominasi valas dan untuk segmen korporasi. Pertumbuhan kredit yang mulai membaik diharapkan terus berlanjut seiring aktivitas ekonomi yang meningkat. Selanjutnya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2017 tercatat 10,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya 9,2% (yoy).

“Sejalan dengan perkiraan meningkatnya kegiatan ekonomi dan masih berlanjutnya dampak pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya, pertumbuhan kredit dan DPK pada tahun 2017 diperkirakan lebih tinggi, masing-masing berada dalam kisaran 10-12% dan 9-11%,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan