Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. (ilustrasi/aktual.com)
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih meluapkan amarahnya karena ia merasa PT Freeport Indonesia telah ‘menipu’ pemerintah Indonesia terkait pembangunan alat pemurnian konsentrat (Smelter) yang berada di Gresik, Jawa Timur.

Kewajiban yang harusnya telah ditunaikan oleh Freeport sejak tahun 2014 dengan dasar Undang-Undang No 4 tahun 2009 ternyata secara sengaja tidak dilakukan oleh Freeport, dan menjadi pemicu pecahnya amarah DPR adalah ternyata lahan untuk pembangunan smelter tersebut diputus kontrak atau tidak diperpanjang oleh Freeport.

Dengan demikian secara otomatis proses pembangunan smelter menjadi terhenti, padahal di sisi lain rekomendasi izin ekspor konsentrat terus dikeluarkan oleh pemerintah.

Kendatipun rekomendasi dan ekspor konsentrat tersebut melanggar UU, namun selama ini pemerintah percaya bahwa Freeport akan komitmen untuk membangun smelter. Dengan dasar itu juga rekomendasi izin ekspor dikeluarkan oleh Kementerian ESDM hingga 5 kali sejak tahun 2014.

“Waktu kemarin saya reses, saya ketemu dengan salah satu Direksi Petro Kimia. Kita kan tahu semua bahwa Freport punya kerja sama dengan Petro Kimia. Ketika rapat di Komisi VII DPR, Freeport selalu mengatakan akan memakai lahan Petro Kimia untuk membagun smelter, dan pada kenyataannya waktu saya reses itu saya tanya kepada Direksi Petro Kimia, ternyata MOU itu tidak diperbarui atau tidak diperpanjang. Jadi tidak mungkin smelter dikerjakan seperti yang dijanjikan Freeport dengan lahan yang habis kontrak,” kata Eni dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM di Senayan Jakarta, Kamis (1/9).

Adapun menurut pihak Petro Kimia kepada Eni sewaktu reses tersebut, yang menjadi alasan Freeport tidak memperpanjang kontrak lahan tersebut karena Freeport mengaku lantaran tidak mendapat jaminan dari pemerintah bahwa akan memeperpanjang kontrak perusahaan asal AS itu setelah habis kontrak pada 2021.

“Saya tanya alasannya, menurut mereka (Petro Kimia) karena Freeport merasa tidak punya kepastian bahwa pemerintah memberikan jaminan perpanjangan setelah habis Kontrak Karya pada 2021, akhirnya Freeport belum memperbarui kerja sama dengan Petro Kimia,” pungkasnya.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan