Jakarta, Aktual.co —Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rawan masalah.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Ibukota dari Budgetting Metropolis Watch (BMW), Amir Hamzah. Oleh karena itu, ujar dia, DPRD dan Pemprov DKI jangan mengabaikan berbagai aspek yang terkait dengan raperda itu.
Seperti pengelolaan laut yang diatur dengan Undang-Undang Kelautan dan Perikanan, UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, maupun UU 34 tahun 2004 tentang TNI. 
“Harus diperhatikan, jangan main-main membahas Raperda ini agar jangan sampai berbenturan dengan kewenangan lain,” ujar dia, kepada Aktual.co, Kamis (14/5).
Amir mencontohkan, misal ada kawasan pesisir atau laut yang dimanfaatkan unit-unit TNI yang kemudian peruntukkannya untuk hal lain. Menurut dia tentunya ini akan menjadi masalah. “Jangan sampai Raperda ini merampas kepentingan TNI, kepentingan pertahanan negara,” ucap dia.
Dia pun kembali menyarankan anggota DPRD DKI jangan hanya melihat untung rugi saja dengan meloloskan raperda ini. “Juga harus benar-benar diperhatikan. Belum lagi penduduk di sana nantinya, mereka kan juga bangsa Indonesia juga,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: