Suasana salah satu bagian Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Senin (18/4). Rumah sakit ini menjadi polemik pascamengemukanya laporan BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang berindikasi merugikan keuangan daerah karena harga pembelian dinilai terlalu mahal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.

Surabaya, Aktual.com —Dari 370 rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada di Jawa Timur, sekitar 14 persen yang telah terakreditasi. Padahal, memasuki MEA, pelayanan rumah sakit sudah harus bagus dan optimal agar bisa bersaing.

“Ini pekerjaan rumah bersama, sebagai bentuk peningkatan pelayanan. Makanya secara bertahap semuanya harus berbenah.” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Timur, Harsono, (7/5).

Harsono pun berharap agar rumah sakit untuk segera mengurus Akreditasi baru yakni sistem Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2012.

Sebenarnya, rumah sakit yang ada lanjut Harsono sudah memiliki akreditasi, namun menggunakan versi lama yang masih berlaku.

Dan pada tahun 2012, bermunculan rumah sakit baru, sehingga keberadaan rumah sakit tersebut belum mengikuti penilaian.

“Nah, kalau orang asing di sini, kalau sakit dan berobat, pasti memilih-milih mana yang lebih bagus dan terakreditasi. Kalau ada rumah sakit yang buruk pelayanannya, kita khawatir mereka kalau pulang ke negaranya akan berbicara bahwa rumah sakit di Indonesia tidak bagus.” lanjut Harsono.

Dijelaskannya, ada perbedaan mendasar antara akreditasi versi lama dan baru. Dalam sistem lama, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat hanya memeriksa dokumen yang diserahkan rumah sakit.
Sedangkan dalam model baru dokumen dan realisasi harus sesuai standard, dan kondisi dilapangan.

“KARS saat ini menggunakan sistem telusur. Karena itu, rumah sakit tidak bisa berbohong. Apalagi suara pasien dilibatkan dalam unsur penilaian. Selain pelayanan kesehatan, hal lain seperti kebersihan ruangan dan kantin diperhatikan.” lanjutnya.

Harsono mencontohkan, dokter juga dipastikan melakukan kunjungan kepada pasien setiap hari. Dokter juga harus menulis serta meneken rekam medis pasien. Mereka juga didorong terus mengikuti seminar serta pendidikan yang bisa meningkatkan kompetensi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Andy Abdul Hamid