Surabaya, Aktual.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengatakan razia gabungan oleh 150 petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer, di LP Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan benda-benda terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah.
“Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika.” katanya, Ahad (26/9).
Ia mengatakan, razia kali ini difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika. “Untuk itu, petugas kami bagi menjadi lima tim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, razia ini menjadi upaya untuk mewujudkan LP atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar). “Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini,” katanya.
Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam. Kepala LP Surabaya, Gun Gun Gunawan, menekankan, razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.
Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji. Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar.
“Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” katanya.
Terkait gergaji, dia menegaskan, mereka segera memastikan siapa pemiliknya, juga memeriksa seluruh bagian LP Surabaya, juga untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengrusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 Hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” katanya.
Selanjutnya, ujar dia, mereka memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas.
“Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk LP yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Andy Abdul Hamid