Jakarta, Aktual.co — The US Federal Aviation Administration (FAA) menyetujui rencana Amazon untuk memulai pengujian pengiriman online menggunakan pesawat tak berawak (drone). FAA mengatakan, telah diberikan serifikat oleh Amazon untuk menguji pesawat tak berawak tersebut.
Untuk diketahui, drone harus diterbangkan pada ketinggian 400 meter atau di bawahnya pada siang hari, dan harus tetap dalam pandangan pilot.
Berdasarkan hukum AS, operasi menggunakan drone untuk tujuan komersial adalah ilegal. Namun, aturan-aturan itu revisi oleh FAA, yang diperkirakan akan mengeluarkan aturan baru terkait pengoperasian drone untuk tujuan komersial dan rekreasi.
Amazon telah meminta regulator AS untuk menyetujui tes tersebut pada Juli lalu. Dan, pada bulan Desember, FAA mulai menguji program Amazon Air di negara-negara lain.
“Tanpa persetujuan pengujian di Amerika Serikat, kami akan terus memperluas jejak Air R & D perdana kami ke luar negeri,” ujar Wakil Presiden Amazon, Paul Misener , eperti dilansir BBCBusiness, Jumat (20/3).
Sebagai bagian dari putusan, ritel raksasa online tersebut juga harus memberikan data tentang jumlah penerbangan dan informasi terkait lainnya setiap bulan.
Artikel ini ditulis oleh:














