Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menilai, tindakan perekaman yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsoeddin dalam pertemuannya dengan Politikus Partai Golkar Setya Novanto, harus dibawa ke ranah hukum.

Dia mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi upaya perekaman yang justru malah melanggar hukum. “Supaya juga orang tidak sewenang-wenang orang merekam. Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum,” kata Marzuki di Pengadilan Tipikor Jakarta ketika menjadi saksi untuk bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (7/12).

Lebih jauh Marzuki berpendapat, penegasan secara hukum atas tindakan perekaman Mareof perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang mengulangi hal itu, demi menjatuhkan orang lain. “Kalau nggak, nanti orang dengan alasan tertentu main merekam saja. Untuk jatuhkan orang, lagi guyon, merekam, laporin, kan bahaya. Yang begitu juga harus ditindaklanjuti, agar berikutnya orang tidak seenaknya merekam,” ujar dia.

Politikus Partai Demokrat itu pun meminta para penegak hukum untuk mendalami tindakan perekaman yang dilakukan Presdir Freeport Indonesia. “Tegakkan saja Undang-undang. Ada nggak pelanggaran UU-nya? Kalau ada tindaklanjuti juga. Semua harus ditegakkan. Supaya hukum di republik ini tegak,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu