etua umum Relawan Joko Widodo, HM Darmizal dalam dialog Aktual.com, Jum'at (18/3)
etua umum Relawan Joko Widodo, HM Darmizal dalam dialog Aktual.com, Jum'at (18/3)

Jakarta, Aktual.com – Ketua umum Relawan Joko Widodo, HM Darmizal menegaskan pihak yang paling berhak menetapkan seorang Presiden menjabat selama tiga periode adalah Majelis Perwakilan Rakyat (MPR). Caranya, menurutnya, hanya melalui amandemen.

“Apakah MPR kita sudah melakukan hal demikian melalui amandemen (hak yang mereka miliki)? Kan, tidak. Presiden Republik Indonesia menjabat tiga periode, kenapa tidak?” ujar Darmizal dalam dialog Aktual.com, Jum’at (19/3) kemarin.

Darmizal menjelaskan semua aturan yang dibuat oleh manusia itu dapat diatur dan diubah sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini, MPR dinilainya mempunyai peran penting dalam melakukan perubahan terkait dengan undang-undang dasar 1945. Termasuk pasal 7 yang menjelaskan tentang masa periodesasi jabatan Presiden.

“Kita ingat ya, beberapa tahun yang lalu, ketika Ketua MPR Prof. Amien Rais. Itu terjadi amandemen undang-undang dasar 1945 terutama tentang otonomi daerah, dimana terjadi distribusi kekuasaan dari pusat yang tadinya sentralisasi menjadi desentralisasi,” katanya.

Darmizal menegaskan undang-undang dasar, peraturan pemerintah, dan peraturan Presiden itu dapat diubah. Kesemuanya harus hadir sesuai dengan kebutuhan, asalkan demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, Darmizal mengungkapkan pembangunan Indonesia jauh lebih massif dibanding dengan pemerintahan-pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden sebelumnya. Menurutnya pembangunan yang begitu massif harus berkelanjutan.

“Menurut pikiran saya, Jokowi pastinya akan mengikuti apa yang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar kita. Dan, dia saya yakini adalah Presiden yang mengikuti konstitusi,” tegasnya.

(Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aktual Academy