Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan untuk tidak merubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meski saat ini harga minyak dunia tengah merosot.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan harga guna menjaga kestabilan perekonomian dan ketenangan bisnis.

“Keputusan pemerintah jaga kestabilan perekonomian dan ketenangan bisnis, dan perencanaan. Pemerintah tetapkan harga BBM tetap di Rp7300 untuk Premium penugasan (non Jamali) dan Rp6900 untuk solar. Tetap. Ga berubah,” kata Wirat usai Rapat Pimpinan dengan Menteri ESDM di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut akan diberlakukan sejak esok 1 Oktober 2015 Hingga awal Januari 2016 mendatang.

“Itu keputusan pemerintah selama tiga bulan ke depan supaya dunia bisnis punya kepastian,” ujarnya.

Ia menyebutkan, formula yang dipakai dalam menetapkan harga ini menggunakan rerata Means of Plates Singapore (MOPS) USD 66,71 per barel untuk Premium dan USD 61,26 per barel. Sementara untuk kurs, Pemerintah mematoknya dengan rata-rata kurs Rp13708 per USD.

“Sekarang ketetapannya tiga bulan. Artinya Januari lagi baru dievaluasi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan