Beranda Lensa Aktual Flash Photos Resmikan Rutan Baru, Ketua KPK Agus Rahardjo Tinjau Ruangan Berkapasitas 37 Orang Flash Photos Resmikan Rutan Baru, Ketua KPK Agus Rahardjo Tinjau Ruangan Berkapasitas 37 Orang 6 Oktober 2017, 15:54 Ketua KPK, Agus Rahardjo, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua KPK, Agus Rahardjo, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua KPK, Agus Rahardjo, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua KPK, Agus Rahardjo, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas memeriksa kasur yang akan dipakai tahanan di Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas memeriksa kasur yang akan dipakai tahanan di Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,000PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain Komisi VII DPR Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat 26 April 2024, 17:27 DPRD Jakarta Minta Dukcapil Perketat Pendatang Baru 26 April 2024, 10:22 Pengamat: PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi 26 April 2024, 15:34 KPU Konsolidasikan Persiapan PHPU Pileg 2024 26 April 2024, 18:34 Kementerian PPPA dan BPS Sosialisasi Pelaksanaan SPHPN dan SNPHAR 2024 26 April 2024, 16:43