Menteri BUMN Rini Soemarno banyak menempatkan orang-orang pemerintah dari eselon I atau II untuk rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Korps Alumni HMI (KAHMI) menyerukan pengawalan revisi Undang-Undang BUMN No 19 Tahun 2003 agar tidak diselewengkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.

Dewan Pakar KAHMI Nasional, Laode Kamaluddin menilai jika masyarakat lengah, proses perubahan undang-undang itu akan bergeser dari subtansi yang seharusnya untuk menyelesaikan problematika BUMN.

“Saya minta revisi Undang-Undang BUMN ini perlu dikawal, jangan sampai revisi ini sebagai cara mengumpulkan dana menjelang 2019 (Pilpres),” katanya di Jakarta, Kamis (8/6).

Kemudian tambahnya, KAHMI juga akan melakukan pembicaraan dengan DPR untuk mendudukkan permasalahan apa saja yang menjadi poin krusial dari perubahan hasi revisi nantinya.

Dia sendiri berharap BUMN mampu dikelola lebih profesional hingga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita ingin BUMN dikelola dengan baik dan KAHMI akan berbicara banyak kepada DPR untuk mengantisipasi inprofesional dalam penyelengaraan BUMN,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui secara umum, sudah banyak pihak yang mendesak Presiden Joko-Widodo mencopot Rini Soemarno dari jabatanya selaku Menteri BUMN. Rini dinilai telah gagal melakukan reformasi tatakelola BUMN.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka