Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat (tengah), Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga (kanan) dan Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama (kiri) saat diskusi Forum Legislasidengan tema: “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan” di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai sebagai kebutuhan mendesak karena regulasi yang sudah cukup lama ini perlu disesuaikan dengan tantangan zaman dan kondisi nyata di lapangan. Dimana kondisi pendidikan Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti intimidasi terhadap guru, bullying di kalangan siswa, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano