Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ribuan Buruh Kawasan Industri Pulo Gadung Mogok Nasional Flash PhotosHeadline Ribuan Buruh Kawasan Industri Pulo Gadung Mogok Nasional 24 November 2015, 15:27 Ribuan Buruh Kawasan Industri Pulo Gadung Mogok Nasional (Aktual/Ilst.Nelson) Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional yang di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional yang di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ribuan buruh melakukan aksi konvoi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional yang di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional yang di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional yang di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ribuan buruh melakukan aksi konvoi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ribuan buruh melakukan aksi konvoi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Headline Rudal Hipersonik Yaman Berhasil Serang Tel Aviv Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Jelang Nataru, Kementan Pastikan Stok Pangan Aman 23 Desember 2024, 19:09 NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Soal Penolakan PPN Jadi 12 Persen 23 Desember 2024, 16:54 Israel Bangun 7 Permukiman Ilegal di Area B Tepi Barat Milik... 23 Desember 2024, 20:18 Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail pasal 7 Ayat... 23 Desember 2024, 12:58 Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40