1 dari 21
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen organisasi kembali melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Dalam aksinya para buruh menuntut dicabutnya PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Ribuan buruh membawa poster saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) . Para buruh menilai peraturan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak berpihak kepada buruh.
Para buruh pun menyerukan untuk " Cabut Mandat Jokowi-JK" karena tidak mampu membawa kesejahteraan para buruh dan lebih mementingkan para pemilik modal yang notabenenya pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014.
Artikel ini ditulis oleh:

















