Jakarta, Aktual.com – Ribuan Petani Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung yang terdiri dari 39 Desa melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) guna menuntut pencabutan Izin Hutan Tanam Industri (HTI) milik PT. Bangun Rimba Sejahtera (PT. BRS).
Perusahaan BRS yang memiliki luas izin usaha mencapai 66.640 hektar, mencaplok areal perkebunan dan pertanian masyarakat.
“Kami mendesak Gubernur Babel membuat surat rekomendasi ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut izin HTI PT. BRS. Keberadaan BRS mengancam sumber penghidupan warga yang matapencahariannya sebagai petani,” kata Ketua Forum Kerja Wilayah Kelola Rakyat, Menurut Romazon secara tertulis, Senin (22/1).
“Sebanyak 75 persen dari luas lahan konsesi PT. BRS telah dikelola masyarakat untuk pertanian seperti lada, karet, sawit, buah buahan dan pemukiman sehingga keberadaan PT. BRS sangat mengancam,” tambah dia.
Sementara Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Babel, Ratno Budi yang mendampingi warga pada unjuk rasa, menyatakan; sudah sepatutnya izin HTI PT.BRS untuk dicabut.
“Gubernur Babel harus berani mengambil sikap dan tindakan tegas yang pro terhadap masyarakat dengan membuat surat usulan pencabutan izin HTI PT. BRS yang dikirimkan ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ujar dia.
“Gubernur Babel hendaknya mengedepankan, mendorong penerapan akses wilayah Kelola masyarakat dengan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan dan Reforma Agraria untuk pemukiman penduduk,” pungkas dia.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta