# Elia Massa Manik Melawan?
Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan saat ini Pertamina sudah cukup baik di sektor hulu. Sehingga, tujuan selanjutnya adalah memperbaiki dan meningkatkan sektor hilir. Hal tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik. Oleh sebab itu, dirinya merubah strategi bisnis Pertamina untuk menjadi lebih kompetitif karena pemerintah tidak lagi melakukan subsidi terhadap jenis-jenis bahan bakar minyak (BBM) seperti dulu. Bahkan saat ini, banyak pemain atau pelaku usaha lain yang mulai terjun di sektor hilir. Mekanisme manajemen bisnis hilir akan jadi pesan khusus Rini bagi Pertamina.
“Kami perlu meningkatkan atensi untuk manajemen hilir Pertamina. Efisiensi bukan karena jumlah direksi, tapi bagaimana melakukan pengadaan, pengiriman barang tepat waktu, dan sistem yang baik sehingga cost turun,” jelas Rini.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai setiap organisasi yang memiliki nahkoda baru, bisa memiliki kebijakan baru. Ibarat seorang pembalap masuk tim Ferari, satu pembalap dengan pembalap lain tentu memiliki tim yang berbeda-beda. Sama juga dengan Pertamina, Pemimpin yang berbeda tentu tim pendukung juga berbeda, hal itu tergantung dari karakter pemimpin.
Dirinya melihat banyak hal, misal salah satunya terkait dengan holding Migas yang membuat direktur gas dicabut. Sebenarnya indikatornya sama, PGN menerima perubahan status, Pertamina juga menyambut dengan baik.
“Setiap zaman memiliki pola dan karakter pemimpin yang berbeda beda,” terangnya.
Terkait ada pertentangan serikat pekerja, dirinya menilai wajar. Pandangan yang berbeda bisa dipengaruhi interest. Apalagi orang masa lalu inginnya yang stabil tetapi perubahan lebih baik harus berani keluar dari zona nyaman.
“Kalau ingin berubah yang lebih baik, maka harus keluar dari zona nyaman,” tegasnya.
Apabila Pertamina menambah jajaran direksi otomatis ada penambahan biaya, namun kalau bisa dikompensasi tidak menjadi masalah. Seharusnya penambahan biaya sudah dikalkulasi Pertamina secara teliti. Penambahan direksi harus bisa menambah profit yang lebih banyak lagi. Kalau melihat tidak ada penambahan pendapatan, berarti penambahan jajaran direksi tidak efektif dan efisien. Namun itu tergantung assesment yang dilakukan Kementerian BUMN.
Apabila melihat struktur Pertamina baru, salah satu komisaris menilai penambahan atau nomenklatur direksi tidak membebankan keuangan pertamina. Malah justru lebih efisien. Nomenklatur itu hanya memberhentikan Yenni sebagai direktur gas, sedangkan posisi lain masih ditempati oleh orang lama, bahkan merangkap beberapa jabatan sekaligus.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mensinyalir ada indikasi buruk dari sikap board of director (BOD) Pertamina terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Selasa, 13 Februari 2018.
Padahal RUPS merupakan forum tertinggi dalam perusahaan, sehingga keputusan RUPS menyangkut nomenklatur struktur organisasi dan direksi wajib dilaksanakan oleh BOD dan BOC Pertamina. Tidak hanya itu, BOD dan BOC Pertamina juga harus melaksanakan RKAP setiap tahun yang dibahas dalam RUPS. Pemerintah sebagai pemegang saham 100 persen selalu mengevaluasi kinerja Pertamina dari hasil keputusan RUPS. Apabila ada anggota direksi dan anggota komisaris yang menolak hasil RUPS, maka Menteri BUMN selaku penerima kuasa pemegang saham Pemerintah bisa dan wajib membekukan atau mencopot anggota Direksi dan komisaris.
“Setelah RUPS, perdebatan perubahan nomenklatur benar atau salah dianggap sudah selesai, apalagi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi hadir dalam RUPS. Seharusnya sebelum RUPS dilakukan, BOD dan BOC memberi masukan secara teknis pertimbangan atas rencana perubahan nomenklatur. Itulah pertanyaan besarnya kenapa tidak dilakukan oleh BOC dan BOD Pertamina,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian anggota BOD ada yang bingung atas ketegangan akan berlangsung lama antara Dirut Pertamina Elia Massa Manik dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. Padahal apabila di tingkat direksi sudah bingung maka akan berimbas ke bawah pada jabatan senior vice president. Padahal vice president dan manager merupakan ujung tombak operasional dari semua kegiatan Pertamina menyangkut pengadaan dan distribusi BBM/LPG dari Pertamina hingga ke konsumen.
Ketegangan tersebut terindikasi dari penetapan pos-pos direksi baru yang tidak diikuti dengan nama-nama direktur baru. Padahal, sejumlah nama, baik dari jajaran direksi anak usaha Pertamina maupun direksi BUMN lain sebelumnya telah disebut-sebut akan mengisi pos-pos baru tersebut.
Ketegangan antara Rini Soemarno dengan Elia Massa Manik harus segera dituntaskan agar tidak berdampak terhadap kinerja Pertamina. Apalagi Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 menyatakan bahwa RUPS merupakan kekuasaan tertinggi di dalam perseroan terbatas yang tidak diserahkan kepada dewan komisaris dan direksi.
“Tanpa bermaksud lancang terhadap Presiden, mohon seribu maaf saya terpaksa berani mengusulkan ada pilihan cepat yang harus diambil oleh Presiden dalam menyikapi hal ini, yaitu mencopot Dirut Pertamina karena tidak tunduk atas keputusan RUPS pada 13 Februari 2018 sebagai keputusan tertinggi perseroan,” ungkap Yusri.
Menurutnya, langkah tersebut harus diambil untuk menjaga kewibawaan pemerintah, mengingat Menteri BUMN adalah pembantu Presiden. Apalagi perubahan nomenklatur dan penambahan direksi tersebut pasti sudah terlebih dahulu dibahas dan dibicarakan dengan komisaris utama Pertamina.
“Seandainya keputusan itu tidak bisa dijalankan, mungkin pilihan lainnya adalah memberikan “kartu merah” dengan mencopot Dirut Pertamina dan Menteri BUMN secara bersamaan sebagai sumber kegaduhan,” pungkasnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menegaskan bahwa perubahan nomenklatur direksi semangatnya untuk perubahan yang lebih baik.
“RUPS merupakan keputusan tertinggi yang menjadi pegangan untuk dilaksanakan. Kami mendukung penuh keputusan pemilik saham. bahkan operasi distribusi BBM dan LPG saat ini tidak terganggu,” jelas Adiatma.
Terkait isu Dirut Pertamina Elia Massa Manik yang enggan menjalankan keputusan Menteri BUMN, Adiatma menegaskan isu tersebut tidak benar. Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan keputusan menteri BUMN tersebut.
“Tidak benar itu, keputusan menteri BUMN sedang kami jalankan,” jelasnya singkat.
Penulis: Ismed Eka & Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Eka