Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan warga Dadap, Tangerang, aduan tersebut terkait rencana penggusuran oleh Pemkab Tangerang.

Jakarta, Aktual.com – Proses mediasi antara warga Dadap dengan Pemkab Tangerang mengenai rencana penggusuran yang dilangsungkan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berlangsung Deadlock.

Awalnya, mediasi berlangsung tenang, namun berubah menjadi ricuh saat ada yang mengaku warga Dadap dan mendukung rencana penggusuran. Warga Dadap yang menolak penggusuran pun tak menerima hal itu.

“Maaf bapak, ini agenda mengenai penolakan Dadap atas penggusuran. Tapi kenapa ini ada orang yang mengaku dari Dadap tapi mendukung penggusuran. Kita menolak melanjutkan mediasi ini,” ujar warga Dadap, Dede, saat mediasi di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Ia pun menilai, jika mereka yang mendukung penggusuran merupakan massa bayaran Pemkab.

“Pemkab telah manipulasi ada massa tandingan dari Pemkab di Dadap. Kami murni warga asli tolak mediasi dengan komnas HAM. Ini sudah jelas mereka ini (warga Dadap yang pro pemkab) bayaran dari pemda, kami punya buktinya,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, warga Dadap yang menolak mediasi, Laila, mengatakan hal yang senada dengan Dede.

“Ini pasti ada kepentingan, pasti sudah ada deal antar pengembang. Kami ini warga Dadap menolak. Zaky (Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar) cobalah berpikir dengan otak bukan dengan kekerasan juga otot,” sambung dia.

Karena ricuh, Dede pun meminta mediasi diagendakan ulang oleh Komnas HAM.

“Kami minta agenda ulang, tapi saya akan sepakati dulu dengan warga, kalau nanti seperti ini lagi buat apa,” tandas Dede.

 

Laporan: Agung

Artikel ini ditulis oleh: