Jakarta, Aktual.com – Mulai 1 Januari 2017, JP Morgan Chase Bank NA diputus kerjasamanya dengan Kementerian Keuangan sebagai bank persepsi. Hal itu termuat dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono.
Langkah pemerintah itu ditempuh akibat adanya hasil riset dari JP Morgan yang dianggap cukup berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Keputusan itu pun sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Surat tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank NA yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional,” tulis surat itu yang diterima redaksi, Senin (2/1).
Kebijakan pemutusan kontrak yang dilakukan pemerintah terhadap JP Morgan sebagai bank persepsi efektif per 1 Januari 2017, kemarin.
Dengan diputuskan JP Morgan sebagai bank persepsi, maka konsekuensinya bank asal Amerika Serikat itu tak lagi mengelola dana-dana pemerintah, baik terkait penerimaan negara ataupun program tax amnesty.
“Tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapa pun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank NA terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017,” begitu tulis surat itu.
Selain tidak menerima aliran dana tersebut di atas, dengan adanya pemutusan kontrak kerjasama sebagai bank persepsi, maka pihak pihak pemerintah juga minta ke pihak JP Morgan untuk menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran atau penyelenggaran layanan JP Morgan sebagai bank persepsi.
“Pihak JP Morgan juga segera melakukan sosialisasi kepada semua unit/staf dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi dimaksud,” tulis surat itu lagi.
Surat dikirim ke manajemen JP Morgan yang berkantor di bilangan Jl. Jenderal Sudirman ini per tanggal 9 Desember 2016 lalu.
Disebut-sebut, hal-hal yang membuat berang pemerintah adalah hasil riset JP Morgan yang terkesan menyudutkan sistem keuangan nasional.
Seperti yang dikutip situs Barron’s Asia, bahwa strategist ekuitas negara-negara berkembang JP Morgan menggeser alokasi portfolio mereka, menurunkan Brazil dari Overweight ke Netral, menurunkan Indonesia dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight.
Penurunan rating tersebut terutama yang dialami oleh Indonesia tak dijelaskan secara gamblang oleh lembaga riset dunia tersebut. Namun begitu, JP Morgan justru melihat adanya potensi capital outflow atau aliran dana asing keluar.
Memang, seperti kata JP Morgan, pasca pemilu AS imbal hasil obligasi 10 tahun bergerak dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen.
“Namun, sejalan dengan peningkatan imbal hasil obligasi AS itu, maka investor asing (di Indonesia) bisa saja kabur,” demikian riset JP Morgan yang dikutip Barron’s.
Laporan: Bustomi
Artikel ini ditulis oleh: