Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com- Sedikitnya Rp92,57 triliun manfaat ekonomi tiap tahunnya dari padang lamun di pesisir DKI Jakarta hilang akibat proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini berdasarkan penelitian Fortes pada 1990, dimana nilai manfaat ekonomi total padang lamun dikaitkan dengan kehidupan biota pada ekosistem di wilayah tersebut sebesar USD412.325/ha/tahun (Rp5,78 miliar/ha/tahun).

Lalu, disanding dengan data Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI yang melaporkan luas padang lamun di Teluk Jakarta pada 2014 mencapai 16.036,78 ha.

“Biota tersebut antara lain ikan baronang, makro-alga, moluska, krustasea, dan ekinodermata, seperti teripang,” ujar Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2KPM), Muhammad Karim, dalam diskusi di Setnas Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

Dosen Universitas Trilogi ini menambahkan, nilai ekonomi total ekosistem terumbu karang di Taman Nasional Kepulauan Seribu seluas 98.176 ha senilai Rp20,2 miliar per tahun juga berpotensi lenyap karena keberadaan megaproyek itu.

“Artinya, reklamasi bakal menghilangkan manfaat ekonomi terumbu karang ini sebesar Rp20,2 miliar setiap tahun,” bebernya.

Kerugian juga muncul dari hilangnya hutan mangrove sebesar Rp15,04 miliar/tahun dengan asumsi keuntungan manfaat bersihnya Rp40 juta/ha dari total luas 376,02 ha (data BPLHD 2014) akibat reklamasi.

Kemudian, menghilangkan manfaat ekonomi dari kegiatan perikanan tangkap senilai Rp314,5 miliar dari total luas lahan 1.527,34 ha, dimana 35 persen (Rp109 miliar) diantaranya bersumber dari perikanan gillnet.

Lalu, ‘melenyapkan’ potensi lapangan pekerjaan sebanyak 30 ribu orang dari berbagai kelompok masyarakat. Sedangkan kerugian akibat banjir yang ditimbulkan dari reklmasi mencapai Rp2,149 triliun/tahun.

Matinya aliran listrik dengan asumsi selama 12 kali dalam setahun, akibat terganggunya PLTU di Pantura Jakarta karena reklamasi, juga berpotensi menimbulkan kerugian Rp52,15 triliun.

Adapun keuntungan ekonomi yang diperoleh dari adanya daratan baru seluas 2.589 ha dari pembanguna 17 pulau palsu tersebut, diperkirakan hanya Rp661,31-1.526,1 triliun. Angka tersebut muncul dengan asumsi harga lahannya Rp13-30 juta/m2.

Artikel ini ditulis oleh: