Masih dikatakan Heri, pada pokok-pokok kebijakan fiskal 2018
kebinet kerja gagal meningkatkan rasio pendapatan negara terhadap produk demostik bruto (PDB) nasional, bahkan tidak mampu menahan anjlognya rasio tersebut menjadi 12.6 persen dalam RAPBN 2018 yang telah disahkan sebagai UU APBN 2018.
“Penurunan tajam rasio tersebut dari 19.8 persen pada tahu 2008 dna menjadi sebesar 12.6 persen dalam RAPBN 2018mengakibat pemerintah dalam kondisi ‘krisis pendapatan’, dan realitas tersebut membuat pemerintah semakin bergantung pada utang, dan sempitnya ruang fiskal mengakibatkan rakyat semakin menderita,” papar anggota dewan dari Sukabumi itu
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kembali sesumbar bahwa APBN 2018 yang sudah ditetapkan DPR itu akan menjadi stimulus perbaikan di 2018. Menurutnya, dana besar dalam belanja negara itu akan efektif menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sekaligus juga APBN ini akan mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan kerja. Karena tema APBN 2018 ini adalah ‘Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan’,” ujar Menkeu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/10).
Dia menegaskan, ada tiga strategi fiskal yang akan dilakukan pemerintah pada tahun depan. Tiga strategi itu adalah mengoptimalisasikan pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas, serta mendorong pembiayaan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid