Jakarta, Aktual.Com – Sidang keempat kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar di Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini (3/1/2017), jam 09.00 WIB.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, karena kapasitas ruangan tersebut hanya mampu menampung 80 orang, maka akan dibatasi siapa saja yang dapat masuk ke ruangan tersebut.

“Kalau didalam gedung, kapasitas kan 80 orang. Untuk yang masuk harus memiliki tanda pengenal,” jelas Iwan di Jakarta, Senin (2/1/2017) malam.

Pihaknya kata Iwan telah berkoordinasi dengan para pendukung Ahok dan para massa penolak Ahok, dengan demikian hanya ada beberapa perwakilan dari kedua belah pihak yang diperkenankan masuk.

“Untuk yang masuk 40 orang dari masing-masing kelompok. Jadi sudah kita bagi, sudah kita atur. Kami sudah sortir,” kata Iwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs