Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sengaja membuat kegaduhan.

Pernyataan Ruki itu disampaikan untuk menanggapi tudingan Ahok terkait oknum pimpinan KPK yang ingin mengkriminalisasi dirinya di kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras.

Masalahnya, terkait penyelidikan kasus pembelian tanah RS Sumber Waras itu KPK belum memanggil satu pun pihak. Ruki meminta Ahok untuk tidak mengganggu kinerja para penyelidik dan penyidik KPK.

“Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja. Biarlah para penyelidik KPK bekerja, pada saatnya mereka akan gelar perkara dihadapan penyidik dan penuntut umum dengan di pandu oleh pimpinan sesuai SOP kami,” ujar Ruki saat dihubungi, Jumat (11/12).

Dalam kesempatan singkat itu, Ruki kembali menegaskan bahwa tidak ada satu pun pimpinan yang mempunyai kewenangan lebih. Komisioner KPK, sambung dia, bekerja berdasarkan azas kolektif kolegial.

“Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang perorang, siapapun dia dan apapun jabatannya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu