Makasar, Aktual.co — Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) kota Makassar, Rahman Bando mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) kota Makassar yang berlokasi di Antang kecamatan Manggala dianggap sangat tidak layak  baik dari segi infrastruktur maupun dari segi sterilisasi teknis pemotongan yang merupakan salah satu Perusahaan Daerah (Perusda)  tersebut.
“Jauh dari standarisasi, tidak sehat dan tidak steril,” katanya di Makassar, Kamis (2/4)
Menurutnya, kondisi bangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana yang ada ditempat penyembelihan hewan menjadikan RPH tersebut menghasilkan daging yang tidak higinies. Pasalnya, dari segi teknis pemotongan saja sangat melenceng.
“Misalnya sapi yang sudah diperiksa oleh dokter hewan digabung kembali dengan sapi yang baru saja didatangkan oleh petugas RPH,” ungkapnya.
Rahman menjelaskan, menanggapi kondisi tersebut pihaknya telah melayangkan surat beberapa bulan lalu ke direktur RPH terkait kekurangan yang ada ditempat tersebut dan mengusulkan  agar ada upaya perbaikan standarisasi rumah potong hewan tersebut. 
Lebih lanjut, Rahman memaparkan jika  di RPH Antang sendiri memang tidak memiliki  holding ground atau tempat pemeriksaan hewan yang memadai sebelum disembelih. Selain itu RPH tersebut tidak mempunyai timbangan serta alat menggantung daging sesaat setelah disembelih.
“Idealnya kan setiap ada  penyembelihan, itu harus digantung tetapi di RPH Antang itu tak memiliki alat penggantung tersebut. Alhasil saat daging sapi dikuliti di lantai, maka dipastikan daging akan mudah terkontaminasi dengan bakteri,” paparnya.
Olehnya, DKP3 meminta  kepada Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera mencanangkan konsep Pasar Tradisional Modern Terintergrasi, yakni membuat RPH bisa lebih produktif dengan pemenuhan standarisasi sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Senada dengan itu, Dokter Hewan M Ridwan Gaffar dari kantor DKP3 bidang peternakan, mengatakan kondisi di RPH Antang itu sangat tidak layak lagi jika dikaitkan dengan  UU nomor 18 dan Permendag nomor 13 2010 serta peraturan pemerintah tahun 2012 yakni bagaimana rumah potong hewan itu harus lebih steril dan produktif, dengan mengedepankan kebersihan serta sarana dan prasarana yang seharusnya dimiliki setiap RPH.
Muh Ridwan menjelaskan, berbagai macam penyakit akan ditimbulkan  akibat penyembelihan yang digelar dilantai.
“Itu bisa menyebabkan diare, pusing dan muntah. Hal itu disebabkan karena bakteri yang menyebar di lantai penyembelihan hewan tersebut,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: