Cerminan ekonomi suatu negara terhadap negara lain dan internasional dapat dinilai dari neraca eksternal negara tersebut. Jika komponen defisitnya banyak dan besar maka keadaan ekonomi negara tersebut relatif kurang baik.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sejak tahun 2015 sampai dengam akhir tahun 2017 keadaan neraca eksternal Indonesia (dihitung berdasarkan kurs Rp 14.000 /USD sebagai berikut:

1. Terjadi defisit neraca transkasi berjalan secara akumulatif senilai Rp. 727,9 triliun. Rp. 727,9 triliun. Jika ditambah defisit Q1 2018 maka defisitmya mencapai Rp.805,5 triliun.

2. Terjadi defisit perdagangan migas secara akumulatif mencapai Rp.249,5 triliun. Jika ditambah defisit Q1 2018 maka nilai defisit mencapai Rp.282,6 triliun.

3. Terjadi defisit dalam transkasi jasa jasa secara akumulatif mencapai Rp. 330,5 triliun. Jika ditambah defisit Q1 2018 maka nilai defisit mencapai Rp.350,5 triliun.