Jadi, lanjut dia, yang membedakan kasus hukum masuk dalam hukum pidana dan perdata adalah mans rea. “Mans rea menjadi ciri khas pidana. Jadi ada satu perbuatan yang dianggap tidak cocok, tidak layak harus dicek dulu ada kehendak jahat atau tidak.”
Kalau tidak ada unsur mans rea bisa masuk ke ranah yang lain. Bisa masuk perdata, administrasi atau bisa masuk soal sosial.
Untuk memuluskan niat mereview RKUHP ini, Partai Nasdem akan melakukan komunikasi dengan partai lain.
“Lobby tetap dilakukan. Fraksi Nasdem akan melakukan lobby. Lalu, menyusun argumentasi agar Fraksi lain bisa mempunyai pandangan yang sama soal RKUHP,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: