“Kita harus akui, pak Ahok memang taat hukum, dengan selalu hadir dalam persidangan. Tapi, yang disayangkan sempat muncul soal wifi Al Maidah itu,” tutur ahli dari Universitas Syarif Hidayatullah.
Seperti diketahui, tuntutan pidana untuk Ahok akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementarian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby